Keracunan MBG Berulang, Cukupkah Sanksi Administratif?
Dosen hukum Universitas Brawijaya, Malang, Prija Djatmika, mengatakan, penyelesaian perkara keracunan MBG seharusnya dapat diproses secara hukum atau pidana.
Lihat semua — Kompas.id →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







