Jual Tiket Pesawat di Atas TBA, Maskapai Bisa Didenda hingga Rp 400 Juta Industri
Kemenhub tegaskan denda hingga Rp 400 juta bagi maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas tiket pesawat. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan.
Lihat semua — Kompas.com →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







