Pandangan Berubah, Kini NU dan Muhammadiyah Buka Ruang untuk Aset Kripto 08/09/2026, 09.34 WIB
Nahdlatul Ulama (NU) melalui Muktamar Ke-35 menetapkan Bitcoin memenuhi kriteria sebagai mal atau harta dan dapat ditransaksikan sebagai aset digital.
Lihat semua — InvestorTrust →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







