Hadirkan Ahli Dewan Pers, Tergugat Optimistis Gugatan terhadap 25 Media di Palembang Ditolak
Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media di Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 7 September 2026-romli juniawan-
Lihat semua — PALPRES.COM →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







