OJK Jatuhkan Sanksi Rp 104,63 Miliar kepada 113 Pihak di Pasar Modal Market 07/09/2026, 08.42 WIB
OJK menjatuhkan sanksi Rp104,63 miliar kepada 113 pihak di pasar modal hingga Agustus 2026, termasuk pencabutan dan pembekuan izin.
Lihat semua — InvestorTrust →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







