Terdakwa Kasus Satelit Kemhan Ajukan Banding Vonis 2,5 Tahun Penjara
Pengacara Laksamana Muda (Purn) Leonardi mengatakan pihaknya telah mengajukan banding atas vonis 2,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi satelit Kemhan.
Lihat semua — detikNews →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







