Bos Gendut, Buron Kasus 98 Kg Sabu, Ditangkap BNN di Kampung Bahari
Buron sejak 2025, MR alias “Bos Gendut” akhirnya ditangkap BNN di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ia diduga terlibat jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan ditangkap bersama dua loyalisnya. Dalam pengembangan kasus, BNN turut menyita Rp1,27 miliar, aset Rp39,95 miliar, senjata api, dan puluhan peluru. Bagaimana sepak terjang jaringan “Bos Gendut”? Selengkapnya di AFU.id. #BNN #BosGendut #Ka
Lihat semua — AFU.id →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







