In-Depth Wajah Baru, Celah Lama: Menakar Janji Keamanan di Balik Registrasi SIM Biometrik 01 Jul, 12.47
Mulai 1 Juli 2026, setiap pembelian kartu SIM baru di Indonesia wajib melewati verifikasi wajah (face recognition) yang dicocokkan dengan data Dukcapil. Namun, kebijakan ini hanya menyasar nomor baru, sementara lebih dari 300 juta nomor lama yang justru menjadi sumber penipuan tidak tersentuh. Artikel ini mengupas tuntas aturan baru tersebut, mulai dari kebijakan, celah teknis, hingga implikasinya
Lihat semua — Telset.id →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







