MK Bikin Aturan Penghinaan Presiden Makin Jelas, Menkum Angkat Bicara
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. Supratman menilai putusan MK mempertegas dugaan penghinaan terhadap Presiden maupun Wakil Presiden hanya dapat dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan. Menurutnya, putusan tersebut membuat ketentuan hukum menjadi lebih jelas dan tidak membuka ruang tafsir ber
Lihat semua — AFU.id →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







