KemenPPPA Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan komitmennya dalam melindungi anak dari dugaan eksploitasi seksual dan konten berbahaya di ruang digital. Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti, serta mengutamakan keselamatan anak.“Keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan tanggung jawab
Lihat semua — LPP RRI →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







