Dapat Keringanan, 2 Anggota TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi Dipecat
Majelis hakim tingkat banding memberikan keringanan hukuman kepada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, yakni Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono.
Lihat semua — NTVnews.id →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







