Kejagung Sita Rolex hingga Dolar Senilai Rp 8,4 M Milik Dadan Hindayana
Kejaksaan Agung menyita aset mewah dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis, total nilai mencapai Rp 8,4 M.
Lihat semua — detikNews →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







