Kejagung Sita Aset Rp8,43 Miliar Eks Kepala BGN dalam Kasus MBG, 240 Ribu Dolar Ditemukan di Pikap
Kejagung menyita aset Rp8,43 miliar milik eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam kasus dugaan korupsi MBG. Sebanyak 240 ribu dolar ditemukan di pikap.
Lihat semua — Warta Ekonomi →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







