Susul Teman Dipenjara, Jambret Ponsel Pelajar Ini Punya Tugas Merampas Hingga Melukai Korban
Pelarian Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berkahir, setelah pemuda belasan ini diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Popay saat berada kediamannya.-Dok.Sumeks.co-
Lihat semua — Sumeks →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







