Suami Terkejut, Diputus Pengadilan Agama Telah Bercerai Padahal Surat Panggilan Sidang Tak Pernah Diterima
Seorang pria di Kota Palembang melaporkan istrinya terkait dugaan tindak Pidana Pemalsuan, lantaran merasa dirugikan atas adanya surat Pemberitahuan tentang putusan hukum dari Pengadilan Agama (PA) Palembang.-Dok.Sumeks.co-
Lihat semua — Sumeks →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







