Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Leuwiliang Bogor, Sita Glundung-Merkuri
Polres Bogor menangkap SA (46) karena penambangan emas ilegal. Barang bukti termasuk alat glundung dan merkuri. Penambangan ini berlangsung selama 2 tahun.
Lihat semua — detikNews →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







