Kejari Indramayu Sahkan Nenek Jadi Wali Dua Anak Yatim Piatu Asal Cantigi Wetan
SAH: Kejari Indramayu secara resmi menyerahkan pengasuhan secara resmi dua orang anak yang berusia 13 dan 5 tahun kepada neneknya, Rabu (2/9/2026).-Anang Syahroni-radarcirebon
Lihat semua — Radar Cirebon →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







