Thursday, 03 September 2026
USD/IDR 1.775e+04EUR/IDR 2.056e+04
Indonesia Berita Indonesia · WORLD EUROS
Nº 54 Thursday, 03 September 2026
Teknologi

Raperda Disabilitas Jatim: Pemprov dan BUMD Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 2%

Raperda Disabilitas Jatim: Pemprov dan BUMD Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 2%
Sumber: HARIAN DISWAY

SRI UNTARI BISOWARNO, ketua Komisi E DPRD Jatim yang juga politikus PDIP, menegaskan bahwa Raperda Disabilitas mengikat seluruh perusahaan di Jatim dan mewajibkan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.--PDIP Jatim

Lihat semua — HARIAN DISWAY →

Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.