Raperda Disabilitas Jatim: Pemprov dan BUMD Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 2%
SRI UNTARI BISOWARNO, ketua Komisi E DPRD Jatim yang juga politikus PDIP, menegaskan bahwa Raperda Disabilitas mengikat seluruh perusahaan di Jatim dan mewajibkan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.--PDIP Jatim
Lihat semua — HARIAN DISWAY →Dihimpun dari ruang redaksi terkemuka negeri ini. Setiap berita tertaut ke sumber aslinya.







